Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat
tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai
ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan
bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan
berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif
sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Bahan beracun dan berbahaya banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri
yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut dan lain-lain.
Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih
deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet
dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila ditinjau
secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan
anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di
antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan
kimia baru setiap tahun diperdagangkan.
Sebagai limbah,
kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik
industri Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku
industri maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah
ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari
jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan
beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak,
korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik,
patogenik, mudah membusuk dan lain-lain.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan
bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu
ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu
tertentu.
Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun
danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah
nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat
ditoleransi oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.
Karena itu untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.
Tingkat
bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan
karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam
jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti,
tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.
Melihat pada sifat-sifat limbah,
karakteristik dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun
pada masa yang akan datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan
dan pengelolaan.
Jenis Limbah Industri
Limbah
berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi limbah yang mempunyai
nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang mempunyai nilai
ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan nilai tambah.
Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula.
Tetes menjadi
bahan baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku
untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat
menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat
diolah untuk menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.
Limbah
nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak
akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan.
Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan;
Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga
dapat merupakan semacam "katalisator". Karena sesuatu bahan membutuhkan
air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus
dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan
beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan
baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung
dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.
Tapi ada pula pabrik menghasilkan limbah karena penambahan bahan penolong.
Sesuai
dengan sifatnya, limbah digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu: limbah
cair, limbah gas/asap dan limbah padat. Ada industri tertentu
menghasilkan limbah cair dan limbah padat yang sukar dibedakan. Ada
beberapa hal yang sering keliru mengidentifikasi limbah cair, yaitu
buangan air yang berasal dari pendinginan. Sebuah pabrik membutuhkan air
untuk pendinginan mesin, lalu memanfaatkan air sungai yang sudah
tercemar disebabkan oleh sektor lain. Karena kebutuhan air hanya untuk
pendinginan dan tidak untuk lain-lain, tidaklah tepat bila air yang
sudah tercemar itu dikatakan bersumber dari pabrik tersebut. Pabrik
hanya menggunakan air yang sudah air yang sudah tercemar pabrik harus
selalu dilakukan pada berbagai tempat dengan waktu berbeda agar sampel
yang diteliti benar-benar menunjukkan keadaan sebenarnya.
Limbah
gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Pabrik
mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara, dibantu angin
memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan lain-lain
berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel tambah
berat dan malam hari turun bersama embun.
Limbah padat adalah
limbah yang sesuai dengan sifat benda padat merupakan sampingan hasil
proses produksi. Pada beberapa industri tertentu limbah ini sering
menjadi masalah baru sebab untuk proses pembuangannya membutuhkan satu
pabrik pula. Limbah penduduk kota
menjadikan kota menghadapi problema kebersihan. Kadang-kadang bukan
hanya sistem pengolahannya menjadi persoalan tapi bermakna, dibuang
setelah diolah.
Menurut sifat dan bawaan limbah mempunyai karakteristik baik fisika, kimia
maupun biologi. Limbah air memiliki ketiga karakteristik ini, sedangkan
limbah gas yang sering dinilai berdasarkan satu karakteristik saja
seperti halnya limbah padat. Berbeda dengan limbah padat yang menjadi
penilaian adalah karakteristik fisikanya, sedangkan karakteristik kimia
dan biologi mendapat penilaian dari sudut akibat. Limbah padat dilihat
dari akibat kualitatif sedangkan limbah air dan limbah gas dilihat dari
sudut kualitatif maupun kuantitatif.
Limbah Cair
Limbah
cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam
sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air
sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam
proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk
pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Limbah Gas dan Partikel
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia
seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam
udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan
kualitas udara.
Zat
pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu
partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin
terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan
fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui
penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini
antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Limbah Padat
Limbah
padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang
berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan
menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti
plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak
punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Sumber : http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/04/limbah-industri.html
0 komentar:
Posting Komentar